UPT Balai Benih Induk Kelautan dan Pertanian merupakan instansi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kehutanan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta yang memiliki area seluas 814,826.42 m2. Berdiri sejak tanggal 20 Agustus 2002 yang diresmikan oleh Gubernur Povinsi DKI Jakarta. Sebelumnya bernama Balai Benih Induk Tanaman Pangan Holtikultura yang berdiri sejak tanggal 14 Februari 1977 dan sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 57 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
Pelanggan Teregistrasi
Jumlah Bibit
Bibit Dipesan
Bibit Didistribusikan
Luas Lahan Kebun 23,235 m2
Luas Lahan Kebun 132,166 m2
Luas Lahan Kebun 106,307 m2
Luas Lahan Kebun 42,067 m2
Luas Lahan Kebun 195,00 m2
Luas Lahan Kebun 1,620 m2
Luas Lahan Kebun 4,850 m2
Luas Lahan Kebun 13,300 m2
Luas Lahan Kebun 30,630 m2
Luas Lahan Kebun 44,722.50 m2
Luas Lahan Kebun 36,879 m2
Luas Lahan Kebun 94,000 m2
Luas Lahan Kebun 56,000 m2
Luas Lahan Kebun 34,050 m2