post image

Delivery Order Tanaman

DO adalah Delivery Order tanaman diberikan kepada warga DKI Jakarta. dengan syarat :

  1. Untuk pengambilan 2 pohon, membawa fotocopy KK & KTP DKI.
  2. Untuk pengambilan 3-10 pohon pemohon (lembaga/instansi) mengirmkan surat permohonan kepada kepala pusat pengembangan benih dan proteksi tanaman serta melampirkan alamat dan foto lokasi penanaman.
  3. Untuk pengambilan lebih dari 10 pohon pemohon (lembaga/instansi) mengirmkan surat permohonan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta serta melampirkan alamat dan foto lokasi penanaman. Jl. Gn. Sahari raya no XI Jakarta Pusat.

Share This Article